Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui melalui Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) mengungkapkan jalan tol di IKN bisa diterapkan teknologi pengisian daya baterai mobil listrik ketika melintas di tol tersebut.